Bappebti menyerahkan sepenuhnya wewenang terkait pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Bank Jateng raih penghargaan Financial Literacy Award 2025 dari OJK. Penghargaan ini untuk program literasi keuangan yang mendukung UMKM dan petani.