detikKalimantan
Karyawan Toko Ponpes di Kotim Gelapkan Rp 68 Juta Modus Bayar Tagihan Barang
Seorang karyawan toko di Kotim ditangkap polisi karena diduga menggelapkan Rp68,2 juta. Yayasan melaporkan setelah menemukan ketidaksesuaian laporan keuangan.
Kamis, 01 Okt 2026 11:31 WIB







































