Pelaku UMKM di Bali bisa terpukul kenaikan tarif impor 32 persen yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurunkan daya saing produk Bali.
Presiden Donald Trump mengumumkan tarif impor sebesar 19% untuk Indonesia. Besaran tarif itu disebut Trump sebagai kesepakatan perdagangan AS dengan Indonesia.