Pemerintah akan merevisi kebijakan HET beras, menghapus dua kualitas beras premium dan medium menjadi satu standar. Keputusan menunggu persetujuan Presiden.
Pemerintah menaikkan HET beras medium menjadi Rp 13.000/kg. Kenaikan ini bertujuan untuk mendukung produksi beras di tengah harga gabah yang meningkat.
Gubernur Jatim Khofifah menekankan pentingnya keterlibatan bupati dan wali kota dalam distribusi beras medium. Dorongan khusus diperlukan untuk distribusi SPHP.