Mahkamah Agung mengabulkan PK Setya Novanto, mengurangi hukuman dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Novanto juga dihukum denda dan pencabutan hak jabatan publik.
KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkum untuk melakukan perlawanan upaya pengajuan penangguhan penahanan buron tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.
Paulus Tannos menolak pulang ke Indonesia secara sukarela. KPK pun melawan upaya pengajuan penangguhan penahanan buron tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.
Kementerian Hukum hingga KPK lantas kini fokus pada babak baru upaya pemulangan Paulus Tannos, yakni sidang ekstradisi yang digelar pengadilan Singapura.