Pemprov Jabar menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2025 untuk mempercepat investasi dan mendukung UMKM, menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
Penolakan terhadap kemasan polos produk tembakau menguat. Asosiasi pelaku usaha khawatir dampak kebijakan ini akan ganggu investasi dan industri terkait.