Dokter Samira Farahnaz (Doktif) menanggapi statusnya sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dr Richard Lee.
Dokter Richard Lee ditetapkan tersangka kasus pelanggaran kesehatan usai dilaporkan Dokter Detektif. Mediasi antara kedua pihak dijadwalkan pada 6 Januari 2026.
dr Richard Lee jadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Namun ia tidak ditahan usai jadi tersangka.
Polda Metro Jaya menjelaskan kemungkinan penyitaan akun medsos dr Richard Lee, tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen. Penyidikan akan dilakukan transparan.
Dokter Detektif Samira Farahnaz melaporkan dr Richard Lee, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berlangsung di Polda Metro Jaya.