Warga Desa Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di kawasan hutan yang cukup jauh dari permukiman.
4 kasus merupakan pertambangan ilegal batu bara di Cihara, kawasan Perhutani; dan dua kasus tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).