Jaksa menuntut pelaku pembunuhan wanita asal Ponorogo dengan hukuman seumur hidup. Terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan penganiayaan.
Jalan lingkungan di Karang Kemong, Mataram, rusak parah pascabanjir. Pemkot Mataram rencanakan perbaikan dengan anggaran Rp 400 juta untuk hotmix dan drainase.