detikJatim
Vonis Harvey Moeis Diperberat, Ganjaran karena Lukai Hati Rakyat
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Hukuman menjadi 20 tahun penjara dan uang pengganti jadi Rp 420 miliar.
Kamis, 13 Feb 2025 13:26 WIB