PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Karyawan yang tersisa saat itu tinggal 3 orang.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat PHK massal honorer. Ia menyebut surat yang beredar adalah palsu dan tidak resmi.
Pemerintahan AS bersiap melakukan PHK massal pegawai federal jika negosiasi dengan Demokrat gagal. Penutupan pemerintah memasuki hari kelima tanpa tanda solusi.