Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa korupsi kuota haji, merugikan negara Rp 622 miliar. Ia bersama beberapa pihak diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.
KPK memeriksa eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief (HL), sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.