Daratan baru seluas 30,3 hektare muncul di dekat kawasan Gunung Anak Krakatau. Daratan itu berada di antara Pulau Anak Kratau dan Pulau Sertung, Selat Sunda.
Penurunan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level II Waspada tidak mengizinkan akses bebas. Kawasan tetap cagar alam, izin diperlukan untuk kegiatan tertentu.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Level III Siaga menjadi Level II Waspada. Warga Pulau Sebesi di Lampung Selatan pun berharap wisata bangkit lagi.