Polisi menangkap pria bernama Sueb (48) alias Abdul Karim, yang berprofesi sebagai marbot masjid, karena menjual narkoba jenis sabu di kawasan Koja, Jakut.
Polisi bergerak telusuri kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi menangkap buron inisial B serta bukti duit setoran bandar.
Sueb yang bekerja sebagai marbut masjid di Koja ditangkap polisi karena transaksi narkoba jenis sabu. Ternyata, Sueb merupakan residivis dalam kasus serupa.
Tiga selebgram di Makassar ditangkap polisi karena judi online. Salah satunya memperjualbelikan chip, sementara yang lain mempromosikan situs judi online.
Video memperlihatkan aksi pencurian HP milik salah satu pegawai konter Palembang, viral di media sosial. Kejadian itu, ternyata sudah ketiga kalinya terjadi