detikNews
Polresta Serang Dalami Pelaku Lain di Kasus Penistaan Agama Pria DS
Sofwan mengaku telah meminta bantuan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk menelusuri akun Telegram yang digunakan DS dan pelaku lain.
Jumat, 22 Mar 2024 15:17 WIB