detikNews
Sempat Ganti Hakim, PK Ringankan Hukuman Novanto Diputus Usai 1.956 Hari
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Rabu, 02 Jul 2025 16:45 WIB