Lima narapidana narkoba jaringan Bali Nine telah dipulangkan oleh pemerintah Indonesia ke negara asalnya di Australi. Pemulangan itu berlangsung hari ini.
Wanita asal Rusia dideportasi karena penyalahgunaan izin tinggal. Dia pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) Investor yang diduga terlibat kasus prostitusi.
Lima terpidana 'Bali Nine' dipulangkan ke Australia tanpa grasi. Mereka telah menjalani hampir 20 tahun hukuman. PM Albanese berterima kasih kepada Prabowo.