Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan penting terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang digugat Partai Buruh. Ini 21 gugatan dikabulkan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah pemohon lain terkait Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang Ciptaker.
Menko Airlangga Hartarto merespons amar putusan MK yang memerintahkan pemerintah & DPR membuat Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan terpisah dari UU Cipta Kerja.