Dua tersangka kasus komplotan scammer (penipu) jaringan internasional di Solo Baru, Sukoharjo, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Kasus perzinaan melibatkan pengusaha Aris dan pria berinisial M memanas. Aris tantang buktikan video CCTV palsu dengan bonus Rp 2 miliar jika tidak asli.
Konten kreator Mak Daster dan Inung Sia dilaporkan ke polisi setelah video menginjak makam viral. Polisi menyatakan makam tersebut adalah properti palsu.
Kasus dugaan perzinaan melibatkan EF dan pria berinisial M memasuki proses hukum. Kuasa hukum menegaskan pentingnya kejujuran dan bukti dalam perkara ini.
Aris melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan istrinya dengan pria berinisial M, suami artis ternama. Bukti CCTV diserahkan untuk klarifikasi.