Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim mendorong pemerintah untuk segera menetapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menerapkan cukai minuman berpemanis pada semester II 2025, klaim untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat.