Polisi menangkap pria inisial NH (21) yang merupakan ayah dari bayi yang dibuang di tempat sampah pinggir jalan Desa Puri Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati.
Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan depan rumah warga Tanjung Batu, Kundur, Karimun, pagi tadi. Di dekat bayi itu, ditemukan surat bertuliskan tangan.
Identitas pelaku pembuang bayi di Malang terungkap setelah penyelidikan mendalam. Dua pelaku ditangkap, menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sebanyak 23 adegan diperagakan 13 tersangka dalam rekonstruksi kasus kekerasan Daycare Little Aresha Jogja. Rekonstruksi ini memakan waktu hingga 3,5 jam.