Maraknya kasus pembuangan bayi di Kabupaten Banyuwangi dalam lima bulan terakhir memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Tercatat sejak Januari hingga Mei 2026, telah terjadi lima kasus pembuangan bayi di berbagai wilayah, mulai dari penemuan bayi di dalam kardus mi instan di Glagah hingga jasad bayi dalam ransel di Glenmore pada Selasa (12/5/2026).
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni'mah, menegaskan bahwa rentetan kejadian ini merupakan sinyal adanya persoalan sosial yang kompleks di masyarakat. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk tidak abai dan segera memberikan perhatian khusus terhadap fenomena tersebut.
"Artinya ada masalah sosial yang sangat kompleks di tengah gencarnya program pemerintah, tapi ada masalah serius yang justru terlepas dari pantauan kita," tegas Ni'mah, Rabu (13/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ni'mah menengarai motif di balik tindakan keji tersebut beragam, mulai dari kehamilan di luar nikah, rasa malu karena hamil di usia tua, hingga tekanan ekonomi. DPRD juga menyoroti gaya hidup pergaulan bebas yang memicu kehamilan tidak diinginkan sebagai salah satu faktor penyebab.
Sebagai langkah konkret, DPRD Banyuwangi meminta Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya pergaulan bebas dan kesehatan reproduksi.
Ni'mah juga mengajak tokoh agama, pendidik, dan orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan generasi muda sesuai norma agama dan sosial. Selain upaya preventif, DPRD mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh kasus pembuangan bayi yang terjadi agar memberikan efek jera.
"Kami berharap kepada petugas kepolisian untuk bisa mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayinya, di saat di sisi lain banyak perempuan yang berjuang keras untuk bisa hamil dan mempunyai anak," pungkasnya.
(auh/abq)











































