Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI, dan LBH APIK Jakarta menggugat Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.
Makam Raja-Raja Imogiri biasa dikunjungi masyarakat untuk ziarah atau belajar sejarah. Ini denah, aturan, dan larangan berkunjung ke Makam Raja Imogiri.
Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan naik kelas rawat di rumah sakit melebihi hak kelas JKN (misalnya dari kelas 2 ke 1 atau ke VIP). Simak aturannya!
Pemerintah akan menerapkan pembatasan kendaraan selama libur Nataru. Kendaraan angkutan barang tertentu dilarang beroperasi di beberapa jalan tol maupun nontol.