detikFinance
Alasan Nasabah Asuransi Wajib Tanggung 10% Biaya Klaim Berobat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan di balik kebijakan pembagian risiko (co-payment) pada produk asuransi kesehatan mulai 2026.
Jumat, 13 Jun 2025 08:55 WIB