Budhi mengatakan melalui kerja sama ini Askrindo dan BPD Papua berperan dalam memperluas akses pembiayaan yang aman dan terstruktur bagi pelaku usaha lokal.
Dua mahasiswa di Taiwan berurusan dengan hukum setelah berusaha menipu lima perusahaan asuransi untuk klaim Rp 22,52 miliar, yang berujung pada amputasi kaki.
Jumlah itu terdiri dari 130 perkara terkait perbankan, 5 perkara pasar modal, 20 perkara sektor asuransi dan dana pensiun, dan 1 perkara lembaga pembiayaan.