Pemkot Kendari menetapkan retribusi sampah untuk ASN dan pelaku usaha, sementara rumah tangga masih dalam kajian. Sosialisasi akan dilakukan sebelum penerapan.
ASN Pemkot Depok dilarang siaran langsung di medsos selama jam kerja, kecuali untuk tugas resmi. Disiplin dan fokus pada pelayanan publik sangat ditekankan.