Partai politik di parlemen bersuara usai Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal. Apa kata mereka?
Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah dengan jeda maksimal 2 tahun 6 bulan. Ini untuk memperkuat partai politik dan kualitas pemilu.