Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan Rp 200 triliun ke Himbara. DPR menilai keputusan ini sah dan mendukung peningkatan produktivitas ekonomi.
Putri Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau biasa disapa Tutut Soeharto buka suara soal pencabutan gugatan ke Menkeu.