12 warga negara dilarang masuk AS yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Presiden Donald Trump makin mendekat ke Vladimir Putin dan Rusia. AS tampaknya cenderung memprioritaskan dukungan terhadap Taiwan dan Israel ketimbang Ukraina.
"Jadi finalisasinya, bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antarnegara atau cross border," katanya.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan Indonesia tidak menyerahkan data pribadi WNI ke AS. Kerja sama dengan AS bertujuan untuk keamanan data, bukan penyerahan.