MK memutuskan tidak menerima gugatan Pilgub Jawa Timur. MK menyatakan gugatan yang diajukan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans tidak dilanjutkan.
Pasangan Cabup-Cawabup Morotai nomor urut 2 Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana menyebut calon Bupati nomor urut 3 Rusli Sibua memalsukan KTP.
Pengadilan Negeri Solo telah menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara Aufaa Luqmana Re A yang menggugat Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).