Kepadatan arus lalu lintas terjadi di Jalan Basuki Rahmat akibat aksi buruh PT. PAKERIN. Polisi melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Mereka meminta upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2026 segera diumumkan dan dinaikkan.