detikNews
Pasutri Pemalsu Meterai Rp 37 M Dihukum 6 Tahun dan 5 Tahun Penjara
Asrizal (40) dihukum 6 tahun penjara dan Widya Astuti (30) dihukum 5 tahun penjara. Mereka bersekongkol menjual meterai palsu hingga negara merugi Rp 37 miliar.
Minggu, 21 Jan 2024 13:03 WIB