Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, akhirnya mencabut izin sebuah tempat hiburan malam. Pencabutan ini dilakukan setelah adanya desakan kelompok masyarakat.
Kemenag Blitar tak mengakui padepokan Gus Samsudin sebagai pondok pesantrern. Gus Samsudin mengakui bahwa padepokannya memang tak punya izin pondok pesantren.