Satgas COVID-19 keluarkan aturan perjalanan baru bagi anak usia di bawah 6 tahun. Satgas tegaskan anak di bawah 6 tahun tak perlu tes Corona untuk naik pesawat.
Pemerintah memperbarui aturan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) bagi yang sudah vaksin lengkap hingga mereka yang tak bisa divaksin karena komorbid.
Aturan bebas tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan dikecualikan bagi mereka yang masih vaksinasi dosis pertama dan pengidap komorbid tak bisa divaksinasi.