Kejagung menyita 5 perusahaan smelter bijih timah di Babel terkait kasus korupsi. Meski demikian, smelter ini akan tetap beroperasi dan dikelola PT Timah Tbk.
Kejagung melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti 3 tersangka mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.