detikFinance
OJK 'Pelototi' 12 Dapen, Termasuk Milik BUMN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 12 perusahaan dana pensiun (Dapen) dalam pengawasan khusus. Jumlah tersebut termasuk Dapen BUMN dan non BUMN.
Senin, 09 Okt 2023 20:10 WIB