Beredar video orang tua mahasiswa yang mengamuk lantaran mahalnya biaya wisuda di Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) viral di media sosial (medsos).
Majelis Hakim PN Tipikor Jakpus memvonis terdakwa kasus suap pajak, Angin Prayitno, dengan hukuman 9 tahun bui dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.