Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut hukuman 12 tahun penjara. Salah satu hal memberatkan SYL ialah perbuatannya bermotif tamak.
Dirjen Perkebunan Kementan Andi menjadi saksi sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.