Seorang pria berinisial PH (26) memperkosa dan memeras mahasiswi berusia 21 tahun ditangkap Polres Langkat. Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut.
Sudah lebih dari 10 tahun Rahmat menjalani profesi ini. Berbekal kamera lawas dan semangat pantang menyerah, ia menjajakan jasa foto cetak langsung di tempat.