detikTravel
Aturan Terbaru Karantina dari Luar Negeri, Kini Cukup 3 Hari!
Satgas COVID-19 akan mengeluarkan aturan terbaru mengenai karantina pelaku perjalanan dari luar negeri. Dari yang semula 5 hari, kini cukup 3 hari saja!
Selasa, 02 Nov 2021 15:40 WIB