Kejaksaan Agung menyita 200 ribu hektare lahan dari PT Duta Palma dan menitipkannya ke Kementerian BUMN untuk mencegah PHK karyawan dan menjaga nilai aset.
Hakim mengatakan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono tidak bisa membuktikan asal-usul duit yang ditemukan penyidik Kejagung di rumah.