Dewas KPK mengatakan Firli Bahuri meminta sidang etik ditunda karena ingin konsentrasi terlebih dahulu terhadap proses praperadilan yang tengah berjalan.
Budi, warga Suku Anak Dalam, terdakwa pencabulan anak di Tebo divonis 3 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 7 tahun penjara.
"Kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda aja. Kalau nggak ada agenda, kalau saya nggak capek, saya datang atau penyidik ke kantor," ujarnya.
Selama menjabat Ketua KPK, Firli Bahuri hampir selalu lolos dari jeratan sanksi etik. Namun, siapa sangka, kini Firli menjadi tersangka kasus pemerasan.
Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).