Polisi menangkap pelaku order fiktif takjil buka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Pelaku bernama Eko ditangkap dalam pelariannya di Ngawi, Jawa Timur.
Seorang perempuan di Pangandaran dianiaya mantan suaminya hingga luka serius. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 2 hari dan terancam 5 tahun penjara.