Kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap diwacanakan diperluas seiring semakin macetnya Jakarta. Saat ini ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan Jakarta.
Lalu lintas di Jakarta dan sekitar mengalami kemacetan beberapa waktu terakhir, seiring dengan melonggarnya mobilitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19.