Sebanyak 52 jamaah haji dari Bali digagalkan keberangkatannya ke Makkah karena tidak memiliki dokumen sah. Total 1.191 calon haji ditunda sejak April 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI sudah menyepakati BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang turun harga dibanding tahun lalu.
YLKI menyoroti pembatalan keberangkatan jamaah haji furoda 2025. Mereka mendesak pemerintah untuk melindungi konsumen dan memastikan pengembalian dana.
Tidak diterbitkannya jalur visa furoda tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi berimbas pada banyaknya calon jemaah haji yang gagal berangkat Tanah Suci itu.