Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diperberat menjadi 18 tahun penjara. Selain kasus Ronald Tannur, ada dua kasus lain menanti Zarof.
Di tengah acara wayang kulit, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat bernyanyi duet dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menghibur masyarakat.