Terungkap ada uang hasil gratifikasi sejumlah perusahaan untuk membiayai bisnis fashion show atau peragaan busana anak Haniv, eks Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta.
KPK menetapkan eks Kakanwil DJP Jakarta khusus Mohamad Haniv (HNV) sebagai tersangka gratifikasi Rp 21,5 miliar. Ditjen Pajak menghormati proses hukum tersebut
KPK mengusut kasus kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha 2022-2024. Sejumlah aset terkait kasus tersebut telah disita tim penyidik.
Eks Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta, Mohamad Haniv (HNV), ditetapkan tersangka kasus gratifikasi. KPK juga telah mencegah Haniv bepergian ke luar negeri.