OJK akan memberikan perlakuan khusus bagi debitur korban banjir di Bali, termasuk restrukturisasi kredit, sesuai POJK 19/2022. Stabilitas keuangan tetap dijaga.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan janji Prabowo untuk membentuk Badan Ekonomi Syariah. Ini bertujuan menjadikan Indonesia ekonomi syariah terbesar dunia.