Otoritas Jasa Keuangan mencatat total utang masyarakat melalui layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later) per Juni 2025 mencapai Rp 31,55 triliun.
OJK menekankan peran strategis ibu dalam pengelolaan keuangan keluarga. Edukasi keuangan penting untuk mencegah pola hidup konsumtif dan utang berlebihan.
KPK mengumumkan lima orang DPO yang belum tertangkap, termasuk Paulus Tannos dan Harun Masiku. Upaya penangkapan terus dilakukan untuk menyelesaikan utang KPK.
OJK mencatat pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman daring (pindar) atau yang juga dikenal dengan pinjol Juli 2025 sebesar Rp 84,66 triliun.