Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. Sidang perdana dijadwalkan pada hari Rabu 27 Maret 2024.
Sidang perdana kasus penganiayaan hingga menewaskan santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri, Bintang Balqis Maulana bergulir. Dua terdakwa dihadirkan di pengadilan.